Kajian tafsir masjid dhiror
Berkata Imam Abu Ja’far bahwa makna ‘dhiraran’ (keburukan) artinya keburukan terhadap jamaah kaum mukminin, cenderung kepada kekufuran karena memusuhi Nabi SAW, serta memecah-belah shaf jamaah kaum beriman agar mereka ini shalat di masjid mereka dan juga di masjid Nabi SAW, sehingga shaf kaum muslimin menjadi berselisih lalu berpecah-belah, maka itu menguntungkan pimpinan mereka yaitu Abu Amir Al-Kafir yang memusuhi Nabi SAW dan ingin menghancurkannya, lalu setelah itu mereka masih berani bersumpah : Bahwa tujuan kami melakukan ini hanyalah untuk kebaikan semata..! Tetapi ALLAAH menjadi saksi bahwa mereka hanya berdusta belaka.
Berkata Sayyid Quthb -ja’alahuLLAAHu syahidan- : Bahwa setiap masjid dhirar selalu berusaha dibangun disamping atau untuk menyaingi masjid taqwa, yang pada akhirnya nanti akan diketahui semua makar dan tipu-daya dibalik niat busuk mereka, sehingga kembali tenang hati orang-orang ‘amilin yang bersih. Syeikh Sa’id Hawwa menambahkan : Bahwa masuknya huruf (إن) dan (ل) sebagai menambah ta’kid (penguat) tentang bahwa sumpah mereka -bahwa niat mereka membangun (ataupun memakmurkan) masjid tersebut- untuk niat kebaikan dan ishlah hanyalah dusta mereka belaka.
Imam Al-Qurthubi berkata : Pertama, berkata para ulama kita bahwa semua masjid yang dibangun untuk tujuan yang buruk, atau untuk riya atau untuk sum’ah maka hukumnya sama seperti hukum terhadap masjid dhirar, tidak diperkenankan shalat di dalamnya. Kedua, juga makruh shalat di belakang Imam/pemimpin yang zhalim kecuali karena ada uzur syar’i, hal ini dikarenakan Umar RA melarang orang shalat di belakang Al-Mujammi’ Ibnu Jariyyah karena ia pernah menjadi Imam di masjid dhirar. Ketiga, berkata para ulama rahimahumuLLAH, bahwa jika masjid -yang merupakan tempat yang paling mulia untuk ibadah kepada ALLAH- saja apabila dibuat untuk tujuan perpecahan maka harus dirobohkan, maka apalagi yang selain masjid seperti bangunan lain, kesimpulannya adalah barangsiapa yang membuat keburukan kepada sesama ikhwah maka itu semua adalah terlarang
Refrensi:
Tafsir Ibnu Katsir
Tafsir At Thabari
Tafsir Al Qurthubi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar