saya ingin menyampaikan sedikit tarikh islam yaitu mengenai Masjid Dhiror yang tersebut di dalam Surat Taubat ayat 107 – 108. Kenapa? Karena ada ’kemiripan pola’ zaman itu dengan keadaan sekarang . Maksud saya agar kita terhindar dari masjid-masjid yang di jadikan untuk memecah belah umat.
Kebencian Abudullah bin Ubay bin Salul kepada Rasulullah saw sudah sampai ke ubun-ubun. Abdullah bin Ubay merasa bahwa sejak Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hijrah ke Madinah dianggap pesaing beratnya. Namun, untuk melawan secara langsung tidak mungkin, karena Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam amat dicintai golongan Anshor, Muhajirin, dan kelompok minoritas lainnya. Maka, yang dapat ia lakukan adalah politik lempar batu sembunyi tangan. Salah satu program lempar batu sembunyi tangan untuk memecah belah kelompok di wilayah Madinah adalah dengan mendirikan masjid, yang disebut dengan Masjid Dhiror.
Singkat cerita, Abdullah bin Ubay dan kroni-kroninya selesai membangun Masjid Dhiror. Abdullah bin Ubay lalu mendatangi Nabi SAW dan memintanya mengimami shalat jenazah di masjid itu. Pulang dari medan perang Tabuk, Nabi Shalallahu alahi wasallam berhenti sebentar di Dzi Awan, suatu tempat jarak perjalanan kaki satu jam dari kota Madinah. Di samping Nabi, mereka juga menunggu kedatangan Abu Amir, seorang pendeta Nasrani dari Suriah yang akan datang dengan pasukan romawinya. Tapi sayang, Abu Amir tidak datang karena keburu meninggal di Suriah.
Semula Nabi Shallallahu alahi wasallam akan datang memenuhi undangan tersebut. Namun Umar bin Khatthab memprotes Nabi Shalallahu alaihi wasallam karena telah lama mengenal Abdullah bin Ubay dan konco - konconya sebagai pihak yang sering merugikan Islam dan umatnya. Namun, Nabi Shalallahu alaihi wasallam belum memiliki alasan kuat untuk membatalkan kedatangannya ke masjid itu hingga turun ayat 107-108 surat At-Taubah.
Dan orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta. Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Atas wahyu itu, Nabi Shalallah alaihi wasallam memanggil sahabat Malik bin Dakhassy, Ma'un bin Ady, dan Ashim bin Ali ''Berangkatlah kalian ke Masjid Dhiror yang dibangun oleh orang zalim dan munafik itu. Bakar dan hancurkan,'' kata Nabi.
Masjid dhiror tersebutpun akirnya dibakar dan diratakan.
Semoga Allah menjauhkan kita dari orang-orang munafiq...
Ref: Tafsir Ibnu Katsir
Sejarah Masjid Al Munawar Blibak Pulorejo
Senin, 08 Agustus 2011
masjid dhiror episode 01
Kajian tafsir masjid dhiror
Berkata Imam Abu Ja’far bahwa makna ‘dhiraran’ (keburukan) artinya keburukan terhadap jamaah kaum mukminin, cenderung kepada kekufuran karena memusuhi Nabi SAW, serta memecah-belah shaf jamaah kaum beriman agar mereka ini shalat di masjid mereka dan juga di masjid Nabi SAW, sehingga shaf kaum muslimin menjadi berselisih lalu berpecah-belah, maka itu menguntungkan pimpinan mereka yaitu Abu Amir Al-Kafir yang memusuhi Nabi SAW dan ingin menghancurkannya, lalu setelah itu mereka masih berani bersumpah : Bahwa tujuan kami melakukan ini hanyalah untuk kebaikan semata..! Tetapi ALLAAH menjadi saksi bahwa mereka hanya berdusta belaka.
Berkata Sayyid Quthb -ja’alahuLLAAHu syahidan- : Bahwa setiap masjid dhirar selalu berusaha dibangun disamping atau untuk menyaingi masjid taqwa, yang pada akhirnya nanti akan diketahui semua makar dan tipu-daya dibalik niat busuk mereka, sehingga kembali tenang hati orang-orang ‘amilin yang bersih. Syeikh Sa’id Hawwa menambahkan : Bahwa masuknya huruf (إن) dan (ل) sebagai menambah ta’kid (penguat) tentang bahwa sumpah mereka -bahwa niat mereka membangun (ataupun memakmurkan) masjid tersebut- untuk niat kebaikan dan ishlah hanyalah dusta mereka belaka.
Imam Al-Qurthubi berkata : Pertama, berkata para ulama kita bahwa semua masjid yang dibangun untuk tujuan yang buruk, atau untuk riya atau untuk sum’ah maka hukumnya sama seperti hukum terhadap masjid dhirar, tidak diperkenankan shalat di dalamnya. Kedua, juga makruh shalat di belakang Imam/pemimpin yang zhalim kecuali karena ada uzur syar’i, hal ini dikarenakan Umar RA melarang orang shalat di belakang Al-Mujammi’ Ibnu Jariyyah karena ia pernah menjadi Imam di masjid dhirar. Ketiga, berkata para ulama rahimahumuLLAH, bahwa jika masjid -yang merupakan tempat yang paling mulia untuk ibadah kepada ALLAH- saja apabila dibuat untuk tujuan perpecahan maka harus dirobohkan, maka apalagi yang selain masjid seperti bangunan lain, kesimpulannya adalah barangsiapa yang membuat keburukan kepada sesama ikhwah maka itu semua adalah terlarang
Refrensi:
Tafsir Ibnu Katsir
Tafsir At Thabari
Tafsir Al Qurthubi
Berkata Imam Abu Ja’far bahwa makna ‘dhiraran’ (keburukan) artinya keburukan terhadap jamaah kaum mukminin, cenderung kepada kekufuran karena memusuhi Nabi SAW, serta memecah-belah shaf jamaah kaum beriman agar mereka ini shalat di masjid mereka dan juga di masjid Nabi SAW, sehingga shaf kaum muslimin menjadi berselisih lalu berpecah-belah, maka itu menguntungkan pimpinan mereka yaitu Abu Amir Al-Kafir yang memusuhi Nabi SAW dan ingin menghancurkannya, lalu setelah itu mereka masih berani bersumpah : Bahwa tujuan kami melakukan ini hanyalah untuk kebaikan semata..! Tetapi ALLAAH menjadi saksi bahwa mereka hanya berdusta belaka.
Berkata Sayyid Quthb -ja’alahuLLAAHu syahidan- : Bahwa setiap masjid dhirar selalu berusaha dibangun disamping atau untuk menyaingi masjid taqwa, yang pada akhirnya nanti akan diketahui semua makar dan tipu-daya dibalik niat busuk mereka, sehingga kembali tenang hati orang-orang ‘amilin yang bersih. Syeikh Sa’id Hawwa menambahkan : Bahwa masuknya huruf (إن) dan (ل) sebagai menambah ta’kid (penguat) tentang bahwa sumpah mereka -bahwa niat mereka membangun (ataupun memakmurkan) masjid tersebut- untuk niat kebaikan dan ishlah hanyalah dusta mereka belaka.
Imam Al-Qurthubi berkata : Pertama, berkata para ulama kita bahwa semua masjid yang dibangun untuk tujuan yang buruk, atau untuk riya atau untuk sum’ah maka hukumnya sama seperti hukum terhadap masjid dhirar, tidak diperkenankan shalat di dalamnya. Kedua, juga makruh shalat di belakang Imam/pemimpin yang zhalim kecuali karena ada uzur syar’i, hal ini dikarenakan Umar RA melarang orang shalat di belakang Al-Mujammi’ Ibnu Jariyyah karena ia pernah menjadi Imam di masjid dhirar. Ketiga, berkata para ulama rahimahumuLLAH, bahwa jika masjid -yang merupakan tempat yang paling mulia untuk ibadah kepada ALLAH- saja apabila dibuat untuk tujuan perpecahan maka harus dirobohkan, maka apalagi yang selain masjid seperti bangunan lain, kesimpulannya adalah barangsiapa yang membuat keburukan kepada sesama ikhwah maka itu semua adalah terlarang
Refrensi:
Tafsir Ibnu Katsir
Tafsir At Thabari
Tafsir Al Qurthubi
Rabu, 03 Agustus 2011
sejarah masjid al munawar blibak pulorejo winong pati
Berdirinya Masjid Al Munawar tidak dapat lepas dari tokoh utama sang pendiri yakni bapak Subari yang berasal desa Pekalongan kecamatan Winong kabupaten Pati. Sebagai pegawai di bawah lembaga naungan Departemen Agama kabupaten yakni sebagai guru agama Islam di SD Negeri beliau, senantiasa berupaya mengedepankan pendidikan Islam di masyarakat. Pada tahun 1970 an, setelah menikah dengan Sri Indasah yang berasal dari desa Tanggel ( anak ke 6 dari 10 bersaudara dari pasangan Monah dan Sidiq bin Parto (Carik/Sek Des Tanggel saat itu) entah mengapa beliau memutuskan untuk memilih tinggal di dukuh Blibak desa Pulorejo, padahal di dukuh tersebut beliau juga tidak mempunyai kerabat atau tanah, sehingga layaklah bila dibilang sebagai pendatang.
Mungkin karena masyarakat dukuh Blibak yang saat itu masih kental dengan adat dan budaya non Islami membuat motivasi beliau memilih tinggal disitu. Dikatakan budaya non Islami dapat dilihat dari situasi sosial pada saat itu yang mana belum adanya masjid/musholla, bahkan sumur (tempat air) untuk keperluan sehari-hari saja tidak ada yang berani membuat dengan alasan kepercayaan bahwa barang siapa yang membuat sumur akan MATI. Sehingga untuk keperluan air sehari-hari mereka hanya mengandalkan sumur brumbung (Lubangan tanah yang lebarnya mencapai 15 meter) yang berada di dekat Punden Blibak). Punden Blibak adalah tempat menyajikan sesaji yang dinaungi pohon beringin yang sangat besar dengan diameter sebesar 30 meter. Kepercayaan akan punden yang masih bersifat klenik seakan menjadi identitas bekas peninggalan zaman Hindu dulu yang sampai sekarangpun masih ada sebagian kecil masyarakat yang mempunyai kepercayaan tentang hal itu. Sehingga bisa dikatakan, masyarakat Blibak saat itu mayoritas belum banyak mengetahui tentang shalat atau ajaran Islam.
Dengan membeli tanah milik Mbah Nyamat dekat punden Blibak, bapak Subari mendirikan rumah kecil seadanya yang terbuat dari pohon kelapa (glugu). Melihat tidak adanya Masjid/Musholla dan sumur untuk air wudlu, maka beliau berinisiatif mendirikan langgar/surau dengan diameter 4x5 di belakang rumahnya. (Maaf disebut langgar karena masyarakat zaman dulu terbiasa menyebut Musholla dengan kata Langgar). Sedangkan sumur dan sekaligus untuk air wudlu terletak di sebelah selatan rumahnya.
Dengan usaha yang mandiri, langgar dan sumur pun berdiri dengan seadanya. (Seadanya maksudnya: Lantai hanya tanah yang dilapisi plastik sedangkan atap dan dinding masih bersifat non permanen). Seiring dengan pergantian tahun, usaha yang dilakukan K.Subari pun membuahkan hasil dan ternyata masyarakat Blibak pun akhirnya banyak yang mengikuti kegiatan-kegiatan yang beliau adakan. Adapun kegiatan sore hari jam 5 untuk mengajari anak membaca Al Qur’an dan setelah shalat Magrib mengajar persolatan (cara orang shalat) yang diikuti oleh kaum muda,dewasa dan tua. (Masih teringat dalam benakku gambar orang shalat di dinding pintu rumah yang digunakan sebagai media pengajaran). Setelah jamaah cukup banyak dan sumur yang dibuat di sebelah selatan rumah runtuh karna hanya lubangan di tanah yang tepinya diberi bata merah yang ditumpuk, maka beliau berinisiatif membangun masjid di depan rumahnya dengan ukuran sekitar 7x8 meter. Sedangkan langgar yang berada di belakang rumah dipindah ke dukuh Bileng.
Dengan modal mandiri yakni dengan membuat bata merah sendiri sepulang mengajar dari madrasah maka beliau membangun masjid tersebut dengan ruang mimbar sempit. Pada tahun 1976 pun, masjid tersebut telah digunakan untuk shalat Jum’at dan mengaji anak-anak, dewasa dan tua dengan diberi nama masjid Al Munawar. Adapun dikala itu juga telah berdiri Madrasah Diniyah Al Munawar yang langsung diasuh oleh bapak Subari. Banyak anak-anak dari dukuh Bingung, Bileng, Puluhan dan desa Tanggel yang belajar di TPA tersebut. Selain itu juga telah diadakan perpustakaan umum dengan perpustakaan Al Munawar dengan koleksi buku dan kitab-kitab kuno.
Terbakarnya Masjid Al Munawar dukuh Blibak desa Pulorejo
Karena masyarakat Blibak telah terbiasa menyebut Langgar terhadap bangunan yang didirikan bapak Subari sebelum mendirikan mendirikan masjid. Maka masjid yang didirikan bapak Subari itupun akhirnya disebut dengan Langgar, bahkan sampai sekarang masih ada juga sebagian kecil masyarakat yang menyebut demikian. Walaupun telah dilakukan sosialisasi namun tetap demikian. Perkembangan zamanpun trus berganti, sehingga apabila ada pendatang baru ke daerah Blibak masih menganggap itu adalah sebuah Langgar. Hal tersebut karena pengaruh lingkungan dan enggan bertanya langsung kepada orang yang mengetahui seluk beluk Masjid Al Munawar.
Konflik pun bermunculan dikala itu, tepatnya pada tahun 1997 keadaan pohon beringin yang besar ( punden blibak ) mengalami pelapukkan/mati/gegar. Entah atas ide siapa, pohon beringin yang sudah mati tersebut dibakar orang sehingga menyebabkan kebakaran hebat. Karena dibakar pada siang hari sekitar jam 1 siang dengan cuaca yang panas dan angin yang kencang maka kobaran apipun makin membesar. Pohon besar dan menjulang tinggi tersebutpun mengobarkan api dan terbawa angin sehingga menyebar sampai dimana-mana. Tragedi puncaknya, ketika pohon tersebut roboh dan menghantam masjid al Munawar yang membuatnya luluh lantah terbakar api. Maka terbakar hanguslah masjid al munawar di kala itu. Dapat dbayangkan bagaimana hebohnya peristiwa tersebut. Dengan terbakarnya masjid Al Munawar maka kegiatan Madrasah Diniyah Al Munawar juga berhenti karena tiada tempat lagi. (masih teringat dibenakku peristiwa kebakaran tersebut, karena saya melihat langsung dari awal sampai apinya padam)
Setelah masjid terbakar maka para warga sekitar beserta perangkat desa melakukan musyawarah dengan memutuskan untuk donasi semampunya untuk mendirikan masjid Al Munawar. Entah atas ide siapa, kemudian muncul ide baru yakni untuk mendirikan masjid baru dan masjid al munawar dibiarkan begitu saja. Ide tersebutpun akhirnya menjadi kenyataan pula. Donasi dari masyarakat yang sudah diputuskan untuk membangun kembali masjid al Munawar berhenti di tengah jalan dan semua bantuan materi kemudian diarahkan untuk membuat masjid baru.
Disinilah akhirnya kebersamaan masyarakat dukuh Blibak pecah terbelah menjadi 2 blok yakni blok elor (masjid al Munawar) dan blok kidul (masjid baru). Atas kebersamaan blok elor maka sebagian masyarakat berupaya membangun kembali masjid al Munawar yang sampai kini masih tetap berdiri tegak di depan rumah bapak Subari.
(bersambung………….)
Kisah ini ditulis berdasarkan hasil wawancara langsung dengan para tokoh. Bila kawan, saudara mendapatkan info yang lebih jelas, kami mohon untuk dikonfirmasi demi kelengkapannya.
Langganan:
Komentar (Atom)